Jumat, 03 Juli 2015

KECAMATAN CILACAP UTARA KABUPATEN CILACAP JAWA TENGAH



Kota Cilacap meliputi tiga dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Ketiga kecamatan tersebut ialah Cilacap Selatan, Cilacap Tengah dan Cilacap Utara. Sebenarnya tahun 1982 Cilacap sudah berstatus sebagai Kota Administratif sebagaimana Kota Banjar, Cimahi dan Depok di Jawa Barat, namun sampai saat ini tidak sebagaimana kota-kota tersebut Kota Cilacap belum berstatus sebagai kota otonom.


Cilacap Utara adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Indonesia.
JL. Tentara Pelajar, No. 35 Layanan Hubungan Masyarakat

Cilacap berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan Banyumas di Utara, Kabupaten Banyumas dan Kebumen di Timur, Samudra Hindia di Selatan, serta Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar di sebelah Barat, karenanya Cilacap merupakan daerah pertemuan Budaya Jawa Banyumasan dengan Budaya Sunda, sehingga sebagian penduduk Kabupaten Cilacap bertutur dalam bahasa Sunda.

 

Secara administrasi pemerintahan, Kecamatan Cilacap Utara terdiri atas 5 Kelurahan yang terbagi dalam 17 Dusun, 70 Rukun Warga (RW) dan 352 Rukun Tetangga (RT). Adapun Kelurahan yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Cilacap Utara yaitu Kelurahan Kebon Manis, Gumilir, Mertasinga, Tritih Kulon, dan Karang Talun. Hingga tahun 2013 Kecamatan Cilacap Utara belum ada pemekaran Kelurahan, tetapi sudah ada beberapa pemekaran pada tingkatan RT. Pemekaran ini dikarenakan jumlah rumah tangga yang berada di wilayah RT tertentu sudah padat. Hingga tahun 2013 jumlah RT di Kecamatan Cilacap Utara sebanyak 352. Beberapa kantor pemerintahan yang terdapat di kecamatan Cilacap Utara antara lain kantor Imigrasi Kabupaten Cilacap, Kantor Pos  Pembantu, Gudang Bulog Kecamatan Cilacap Utara, Polres Cilacap, BPPKP, dan Palang Merah Indonesia. Dengan adanya beberapa kantor Pemerintahan yang berada di wilayah kecamatan Cilacap Utara menjadikan kegiatan-kegiatan di kecamatan ini semakin berfariasi. Diantaranya donor darah rutin yang dilakukan PMI di kantor kecamatan setiap tiga bulan sekali. Pegawai pemerintahan yang bertugas di wilayah kecamatan Cilacap Utara sebagian besar adalah pegawai negeri sipil sampai pada
tingkat kelurahan. Hampir di setiap kelurahan di kecamatan Cilacap Utara pada tingkatan Staf sudah merupakan pegawai negeri sipil


KELURAHAN
  1. Gumilir berada di wilayah cilacap utara. Yang berdampingan dengan desa Mertasinga, Kebonmanis, Karangtalun dan Tritih Kulon.
  2. Karangtalun
  3. Kebonmanis
  4. Mertasinga
  5. Tritih Kulon

Kecamatan Cilacap Utara memiliki luas wilayah 18,84 km2 dengan jumlah penduduk tahun 2012 sebanyak 69.037 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya mencapai 3.664 jiwa per km2. Kecamatan Cilacap Utara meliputi lima desa/kelurahan dengan kisaran jumlah penduduk antara 9.000 - 19.000 jiwa, dengan peringkat penduduk paling banyak berturut-turut Tritih Kulon, Mertasinga,  Gumilir, Karangtalun dan Kebonmanis. 

MONUMEN JUANG GUMILIR
Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, dibanguna tahun 1975, sebagai tengara pertempuran antara Tentara Republik Indonesia melawan Belanda pada 4 Agustus 1947 yang banyak menelan korban

Jenis Jalan ke Kantor Kecamatan di Kecamatan Cilacap Utara (330123)
Jenis jalan ke kantor kecamatan di kecamatan Cilacap Utara menurut data survei BPS tahun 2011 (1:Aspal 2:Diperkeras(kerikil,batu,dsb) 3:Tanah 4:Lainnya)

KODE POS KECAMATAN CILACAP UTARA
53231 GumilirCilacap Utara
53234 KarangtalunCilacap Utara
53235 KebonmanisCilacap Utara
53232 MertasingaCilacap Utara
53233 Tritih KulonCilacap Utara

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA KELURAHAN KEBONMANIS
Kelurahan Kebonmanis merupakan salah satu Kelurahan hasil pemekaran Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 414/56/1995 tanggal 8 Agustus 1995 tentang Pemecahan dan Pembentukan Kelurahan Persiapan.
Kelurahan Kebonmanis efektif melaksanakan kegiatan Pemerintahan pada tanggal 5 Pebruari 1996 dalam status Kelurahan Persiapan dalam bentuk Pemerintahan Pola Minimal dengan Strutur Organisasi sebagai berikut :
  • 1 Kepala Kelurahan
  • 1 Sekretaris Keluarahan
  • 3 Kepala Usrusan
  • 2 Kepala Lingkungan
Kemudian pada tanggal 14 Nopember 1997, bertempat di Kelurahan Tegal Kamulyan bersama dengan 3 Kelurahan yang lain yaitu : Kelurahan Tegalreja, Kelurahan Kutawaru dan Kelurahan Kebonmanis di kukuhkan menjadi Kelurahan Definitif oleh Bupati Cilacap dengan surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 146/19833 tanggal 14 Oktober 1997.

Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka terjadi perubahan sistem Pemerintahan Kelurahan yang diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja Pemerintah Kelurahan, oleh karena itu guna lebih memberdayakan Pemerintah Kelurahan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Kelurahan, struktur organisasi berubah menjadi :
  • 1 Kepala Kelurahan
  • 1 Sekretaris Kelurahan
  • 5 Kepala Seksi ( Seksi Pemerintahan, Pembangunan, Sosek, Tramtib dan Umum ).
  • 2 Kepala Lingkungan
Kemudian dengan terbitnya  Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 61 Tahun 2003 tanggal 24 Desember 2003 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Keluarahan, maka Struktur Organisasi Kelurahan mengalami perubahan kembali menjadi sebagai berikut :
  • 1 Kepala Kelurahan
  • 1 Sekretaris Kelurahan
  • 4 Kepala Seksi  ( Seksi Pemerintahan, Pembangunan, Sosek dan Tramtib )
  • 2 Kepala Lingkungan
Kemudian mengalami perubahan kembali dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 21 Tahun 2008 tanggal 27 September 2008 tentang Struktur Organisasi Pemerintah Kelurahan, dengan sesunan sebagai berikut :
  • 1 Kepala Kelurahan
  • 1 Sekretaris Kelurahan
  • 4 Kepala Seksi ( Seksi Tata Pemerintahan, Pemberdayaan, Sosek dan Tramtibum ).

1 komentar:

  1. Casino Site | Deposit, Withdrawal & Withdrawal Options
    Casino Site | Deposit, Withdrawal & Withdrawal Options · 1. Wager – 100% + 35x | Minimum £10 | Free and Cashable · 2. Bonus – Get 35x | luckyclub.live Max £50 – 100x

    BalasHapus